Al-Quran merupakan kitab suci umat Islam yang dianggap sebagai pedoman hidup. Kitab suci ini diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW dalam bahasa Arab, dan kemudian disusun dalam bentuk tulisan oleh para sahabatnya. Namun, tahukah Anda bahwa sejarah kodifikasi Al Quran tidaklah seindah yang kita bayangkan?
Proses Penulisan Al Quran
Proses penulisan Al Quran dimulai ketika Nabi Muhammad SAW menerima wahyu pertama dari Allah SWT. Wahyu tersebut diturunkan secara bertahap selama 23 tahun. Setiap kali Nabi Muhammad SAW menerima wahyu, beliau akan mengajarkannya kepada para sahabatnya. Para sahabat lalu menuliskan wahyu tersebut pada berbagai media, seperti daun palem, potongan kulit binatang, dan tulang unta.
Selama masa hidup Nabi Muhammad SAW, Al Quran belum disusun dalam bentuk buku. Setelah beliau wafat, para sahabatnya yang masih hidup menyadari pentingnya menyusun Al Quran dalam bentuk buku agar tidak terjadi perbedaan bacaan. Mereka kemudian menyusun Al Quran dalam bentuk mushaf, yaitu lembaran-lembaran yang dijilid menjadi satu buku.
Kodifikasi Al Quran di Masa Khulafaur Rasyidin
Kodifikasi Al Quran pertama kali dilakukan pada masa Khulafaur Rasyidin. Saat itu, Umar bin Khattab memerintahkan Zaid bin Thabit untuk mengumpulkan semua lembaran yang berisi Al Quran dan menyusunnya dalam bentuk mushaf. Zaid bin Thabit yang merupakan seorang ahli bahasa Arab kemudian menyusun Al Quran sesuai dengan urutan surah yang ada saat ini.
Setelah Al Quran tersusun dalam bentuk mushaf, Umar bin Khattab memerintahkan agar mushaf tersebut disimpan di masjid agar bisa diakses oleh semua orang. Mushaf tersebut kemudian disalin dan disebarluaskan ke berbagai wilayah di dunia Islam.
Pembakuan Bacaan Al Quran
Pada masa Khulafaur Rasyidin, bacaan Al Quran masih bervariasi. Setiap daerah memiliki cara membaca Al Quran yang berbeda-beda. Hal ini menimbulkan perbedaan bacaan yang cukup signifikan antara satu daerah dengan daerah lainnya.
Untuk mengatasi perbedaan bacaan Al Quran, pada masa pemerintahan Utsman bin Affan, dilakukan pembakuan bacaan Al Quran. Utsman bin Affan memerintahkan agar mushaf yang sudah disusun oleh Zaid bin Thabit dikirim ke berbagai daerah, dan orang-orang yang membaca Al Quran di daerah tersebut harus membaca Al Quran dengan cara yang sama seperti yang ada di mushaf itu.
Kodifikasi Al Quran di Masa Kekhalifahan Umayyah
Pada masa kekhalifahan Umayyah, terjadi perkembangan dalam hal penulisan Al Quran. Pada masa ini, mulai muncul berbagai macam versi Al Quran yang berbeda-beda. Ada yang menggunakan huruf-huruf Arab yang berbeda, ada yang menambahkan tanda baca, dan ada yang menambahkan terjemahan dalam bahasa lain.
Untuk mengatasi perbedaan tersebut, pada masa kekhalifahan Umayyah, Al Quran dibakukan kembali. Kekhalifahan Umayyah menetapkan satu versi Al Quran yang resmi, yaitu versi Al Quran yang disusun oleh Zaid bin Thabit. Versi tersebut kemudian disebarkan ke seluruh dunia Islam.
Kodifikasi Al Quran di Masa Kekhalifahan Abbasiyah
Pada masa kekhalifahan Abbasiyah, terjadi perkembangan dalam hal kajian Al Quran. Pada masa ini, banyak ulama yang mempelajari Al Quran secara lebih mendalam dan menulis tafsir Al Quran. Tafsir Al Quran adalah penjelasan tentang makna-makna yang terkandung dalam Al Quran.
Salah satu ulama yang terkenal pada masa Abbasiyah adalah Ibnu Katsir. Ibnu Katsir menulis tafsir Al Quran yang sangat terkenal hingga saat ini. Tafsir Al Quran Ibnu Katsir menjadi salah satu referensi utama bagi para ulama Islam dalam memahami Al Quran.
Kesimpulan
Sejarah kodifikasi Al Quran merupakan bukti bahwa Al Quran adalah kitab suci yang sangat dijaga keasliannya. Proses penulisan Al Quran yang berlangsung selama 23 tahun dan disusun menjadi mushaf oleh para sahabat Nabi Muhammad SAW, menunjukkan betapa pentingnya untuk menjaga keaslian Al Quran.
Kodifikasi Al Quran yang dilakukan oleh para khalifah dan para ulama Islam, juga menunjukkan upaya untuk menjaga keaslian Al Quran. Dalam proses kodifikasi Al Quran tersebut, berbagai macam versi Al Quran yang berbeda-beda berhasil diatasi. Sehingga Al Quran yang kita baca sekarang sudah memiliki baku yang sama di seluruh dunia Islam.
Maka, sebagai umat Islam, kita harus tetap menjaga keaslian Al Quran dan mempelajarinya dengan sungguh-sungguh. Karena Al Quran adalah kitab suci yang memberikan petunjuk hidup bagi kita semua.