Sebagai seorang muslim, kita harus mematuhi segala aturan yang telah ditetapkan oleh agama. Salah satu aturan tersebut adalah mengenai hubungan suami istri saat istri sedang mengalami masa nifas atau haid. Tidak jarang terdapat pasangan suami istri yang tidak mengetahui hukum tersebut. Nah, berikut ini adalah hukuman jika berhubungan dengan istri saat nifas atau haid.
Hukuman bagi Suami yang Melakukan Hubungan Intim saat Istri Nifas
Masa nifas merupakan masa dimana seorang wanita sedang dalam keadaan yang lemah dan membutuhkan istirahat yang cukup. Oleh karena itu, suami dilarang untuk melakukan hubungan intim dengan istri saat masa nifas. Apabila suami melanggar aturan tersebut, maka suami akan mendapatkan hukuman dari Allah SWT.
Hukuman yang didapatkan oleh suami yang melakukan hubungan intim saat istri nifas adalah harus membayar denda sebanyak satu dinar. Apabila suami tidak mampu membayar denda tersebut, maka suami harus berpuasa selama tiga hari berturut-turut.
Hukuman bagi Suami yang Melakukan Hubungan Intim saat Istri Haid
Selain masa nifas, masa haid juga merupakan masa dimana seorang wanita dilarang melakukan hubungan intim dengan suaminya. Masa haid merupakan masa dimana seorang wanita sedang dalam keadaan tidak suci dan membutuhkan waktu untuk membersihkan diri.
Apabila suami melakukan hubungan intim dengan istri saat masa haid, maka suami akan mendapatkan hukuman dari Allah SWT. Hukuman yang didapatkan oleh suami yang melakukan hubungan intim saat istri haid adalah harus membayar denda sebanyak setengah dinar. Apabila suami tidak mampu membayar denda tersebut, maka suami harus berpuasa selama tiga hari berturut-turut.
Hukuman bagi Istri yang Mengizinkan Suami untuk Melakukan Hubungan Intim saat Nifas atau Haid
Tidak hanya suami yang akan mendapatkan hukuman dari Allah SWT, istri yang mengizinkan suaminya untuk melakukan hubungan intim saat masa nifas atau haid juga akan mendapatkan hukuman. Hal ini dikarenakan istri juga mempunyai kewajiban untuk menjaga kesehatan dan kesucian dirinya.
Hukuman yang akan didapatkan oleh istri yang mengizinkan suaminya untuk melakukan hubungan intim saat masa nifas atau haid adalah harus membayar denda sebanyak setengah dinar. Apabila istri tidak mampu membayar denda tersebut, maka istri harus berpuasa selama tiga hari berturut-turut.
Mengapa Berhubungan Intim saat Nifas atau Haid Dilarang?
Aturan mengenai berhubungan intim saat nifas atau haid tidak hanya berlaku bagi umat muslim saja, namun juga berlaku bagi umat lainnya. Hal ini dikarenakan berhubungan intim saat nifas atau haid dapat membahayakan kesehatan kedua belah pihak.
Saat istri sedang nifas, tubuhnya sedang dalam proses membersihkan diri dari darah yang keluar selama persalinan. Apabila suami melakukan hubungan intim dengan istri saat nifas, maka suami dapat membahayakan kesehatan istri karena selain dapat mengganggu proses pembersihan, hubungan intim juga dapat membuka luka yang masih ada pada tubuh istri.
Selain itu, berhubungan intim saat haid juga dapat membahayakan kesehatan kedua belah pihak. Saat istri sedang haid, tubuhnya sedang dalam masa tidak suci dan masih dalam proses membersihkan diri. Hal ini dapat memicu terjadinya infeksi pada organ reproduksi istri maupun suami.
Kesimpulan
Aturan mengenai berhubungan intim saat nifas atau haid merupakan aturan yang telah ditetapkan oleh agama. Hal ini bertujuan untuk menjaga kesehatan dan kesucian kedua belah pihak. Apabila suami atau istri melanggar aturan tersebut, maka keduanya akan mendapatkan hukuman dari Allah SWT.
Oleh karena itu, sebagai pasangan suami istri, kita harus patuh dan taat pada aturan yang telah ditetapkan oleh agama untuk menjaga kesehatan dan kesucian diri kita serta pasangan kita. Semoga tulisan ini bermanfaat bagi kita semua. Aamiin.