Ada beberapa kondisi yang membuat air liur dan ingus dianggap sebagai benda yang najis. Pada dasarnya, Islam mengajarkan bahwa segala sesuatu yang masuk ke dalam tubuh manusia atau dikeluarkan dari tubuh manusia memiliki status yang berbeda-beda.
Kondisi Air Liur yang Dapat Membuatnya Najis
Ada beberapa kondisi yang membuat air liur dianggap sebagai benda yang najis, di antaranya:
1. Air liur hewan yang tidak halal dikonsumsi
Menurut agama Islam, hewan yang tidak halal dikonsumsi, seperti babi dan anjing, memiliki status yang najis. Oleh karena itu, air liur hewan-hewan tersebut juga dianggap sebagai benda yang najis.
2. Air liur manusia yang terkena penyakit menular
Jika seseorang terkena penyakit menular, maka air liurnya juga bisa terkontaminasi oleh virus atau bakteri penyebab penyakit tersebut. Oleh karena itu, air liur manusia yang terkena penyakit menular dianggap sebagai benda yang najis.
3. Air liur yang keluar dari mulut orang yang mabuk
Orang yang mabuk seringkali mengeluarkan air liur yang banyak. Air liur tersebut bisa terkontaminasi oleh alkohol atau zat-zat berbahaya lainnya yang masuk ke dalam tubuh orang tersebut. Oleh karena itu, air liur yang keluar dari mulut orang yang mabuk dianggap sebagai benda yang najis.
Kondisi Ingus yang Dapat Membuatnya Najis
Seperti halnya air liur, ada beberapa kondisi yang membuat ingus dianggap sebagai benda yang najis, di antaranya:
1. Ingus yang berasal dari hidung orang yang menderita penyakit menular
Ingus bisa terkontaminasi oleh virus atau bakteri penyebab penyakit menular yang sedang diderita oleh orang tersebut. Oleh karena itu, ingus yang berasal dari hidung orang yang menderita penyakit menular dianggap sebagai benda yang najis.
2. Ingus yang berasal dari hidung orang yang tidak menjaga kebersihan hidungnya
Jika seseorang tidak menjaga kebersihan hidungnya dengan baik, maka ingus yang keluar dari hidungnya bisa terkontaminasi oleh kotoran atau bakteri yang ada di hidung. Oleh karena itu, ingus yang berasal dari hidung orang yang tidak menjaga kebersihan hidungnya dianggap sebagai benda yang najis.
Cara Membersihkan Air Liur dan Ingus yang Najis
Jika air liur atau ingus dianggap sebagai benda yang najis, maka harus dibersihkan dengan cara yang benar agar tidak menyebar penyakit atau kontaminasi ke orang lain. Cara membersihkan air liur dan ingus yang najis adalah sebagai berikut:
1. Gunakan tisu atau kain bersih
Untuk membersihkan air liur atau ingus yang najis, gunakan tisu atau kain bersih yang bisa dibuang atau dicuci setelah digunakan. Jangan menggunakan tangan atau kain yang sudah pernah dipakai untuk membersihkan benda yang najis.
2. Buang tisu atau kain yang digunakan ke tempat sampah yang benar
Setelah digunakan, tisu atau kain yang digunakan untuk membersihkan air liur atau ingus harus dibuang ke tempat sampah yang benar. Jangan membuangnya sembarangan atau menempelkannya di dinding atau tempat lainnya.
3. Cuci tangan dengan sabun dan air yang mengalir
Setelah membersihkan air liur atau ingus yang najis, cuci tangan dengan sabun dan air yang mengalir selama minimal 20 detik. Pastikan tangan benar-benar bersih dan kering sebelum menyentuh benda atau orang lain.
Kesimpulan
Secara umum, air liur dan ingus dianggap sebagai benda yang najis jika terkontaminasi oleh virus atau bakteri penyebab penyakit atau berasal dari hewan yang tidak halal dikonsumsi. Untuk membersihkan air liur atau ingus yang najis, gunakan tisu atau kain bersih, buang ke tempat sampah yang benar, dan cuci tangan dengan sabun dan air yang mengalir. Dengan melakukan hal tersebut, kita dapat mencegah penyebaran penyakit dan kontaminasi ke orang lain.