Hukum Masa Haid yang Terputus-Putus

Saat seorang perempuan mengalami masa haid, maka ada beberapa hal yang harus diperhatikan. Salah satunya adalah hukumnya yang berbeda dengan saat tidak dalam masa haid. Namun, bagaimana jika masa haid tersebut terputus-putus? Apakah hukumnya tetap sama?

Masa Haid yang Terputus-Putus

Masa haid yang terputus-putus bisa terjadi karena beberapa faktor. Misalnya karena pengaruh obat-obatan atau karena ada gangguan hormonal. Hal ini tentu saja berbeda dengan masa haid yang normal yang berlangsung selama 3-7 hari berturut-turut.

Masa haid yang terputus-putus ini biasanya membuat seorang perempuan bingung untuk menentukan kapan masa suci dan tidak suci. Terutama jika masa haid tersebut hanya berlangsung selama satu atau dua hari dan kemudian tidak muncul lagi selama beberapa waktu.

Hukum Masa Haid yang Terputus-Putus

Menurut para ulama, hukum masa haid yang terputus-putus tetap sama dengan masa haid yang normal. Artinya, selama seorang perempuan dalam masa haid, maka ia dilarang untuk melakukan beberapa hal seperti shalat, puasa, atau melakukan hubungan suami istri.

Meski demikian, jika masa haid tersebut terjadi secara terus-menerus selama beberapa waktu, maka ulama mengizinkan untuk melakukan mandi besar dan membasuh seluruh tubuh untuk membersihkan diri dari najis haid.

Penentuan Masa Suci dan Tidak Suci

Bagi seorang perempuan yang mengalami masa haid yang terputus-putus, penentuan masa suci dan tidak suci bisa menjadi sedikit rumit. Namun, ada beberapa cara yang bisa digunakan untuk menentukan kapan masa suci dan tidak suci.

Pertama, perempuan tersebut bisa menggunakan kalender haid untuk mencatat setiap kali haid datang dan berapa lama masa haid tersebut berlangsung. Dengan begitu, ia bisa memperkirakan kapan masa suci dan tidak suci berdasarkan pola haidnya.

Kedua, jika perempuan tersebut ragu-ragu, maka bisa melakukan tes bersih-basih. Caranya adalah dengan memasukkan kapas bersih ke dalam vagina dan kemudian dikeluarkan. Jika kapas tersebut bersih, maka artinya masa suci telah dimulai.

Kesimpulan

Masa haid yang terputus-putus memang bisa membuat seorang perempuan bingung untuk menentukan kapan masa suci dan tidak suci. Namun, hukumnya tetap sama dengan masa haid yang normal. Seorang perempuan dilarang melakukan beberapa hal seperti shalat, puasa, atau melakukan hubungan suami istri selama dalam masa haid. Untuk menentukan masa suci dan tidak suci, perempuan tersebut bisa menggunakan kalender haid atau tes bersih-basih.