Bagaimana Hukum Menangisi Mayit

Menangisi mayit adalah suatu tradisi di Indonesia yang sangat umum dilakukan. Namun, apakah menangisi mayit itu diperbolehkan dalam Islam? Dalam artikel ini, kita akan membahas hukum menangisi mayit menurut perspektif Islam.

Menangisi Mayit dalam Islam

Menangisi mayit adalah suatu tindakan yang sangat manusiawi. Ketika seseorang yang kita cintai meninggal, kita merasa sedih dan kehilangan. Namun, menurut Islam, menangisi mayit harus dilakukan dengan cara yang tepat dan sesuai dengan ajaran agama.

Menurut hadis yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah, Rasulullah SAW bersabda, “Sesungguhnya, di dalam hati seorang hamba ada rasa sedih yang tidak pernah hilang ketika ia kehilangan orang yang dicintainya. Namun, kami tidak mengatakan apa yang tidak disukai oleh Allah. Kami bersabar dan berharap mendapatkan pahala dari-Nya.”

Dari hadis ini, kita dapat memahami bahwa sedih atas kematian seseorang adalah hal yang sangat manusiawi. Namun, kita harus tetap bersabar dan berharap mendapatkan pahala dari Allah SWT.

Bagaimana Cara Menangisi Mayit yang Benar

Menurut ajaran Islam, ada beberapa cara yang harus dilakukan saat menangisi mayit. Pertama, kita harus merenungkan kematian itu sendiri dan memperbanyak istighfar. Kedua, kita harus menghibur keluarga yang ditinggalkan dan memberikan dukungan kepada mereka. Ketiga, kita harus berdoa untuk mayit agar Allah SWT memberikan ampunan dan tempat yang mulia di sisi-Nya.

Menangisi mayit juga harus dilakukan dengan cara yang sopan dan tidak berlebihan. Kita harus menghindari tindakan yang menunjukkan kepanikan atau kehisterisan, seperti merobek-robek pakaian atau menangis dengan keras.

Menangisi Mayit dalam Perspektif Hukum Islam

Menangisi mayit juga memiliki hukum yang harus kita pahami. Menurut ajaran Islam, menangisi mayit adalah suatu bentuk ibadah. Namun, ibadah ini harus dilakukan dengan cara yang benar dan sesuai dengan ajaran Islam.

Menurut Imam as-Syafi’i, menangisi mayit adalah sunnah muakkadah (sunnah yang ditekankan). Hal ini berarti bahwa menangisi mayit adalah suatu tindakan yang sangat dianjurkan dalam Islam.

Namun, kita harus menghindari tindakan yang bertentangan dengan ajaran Islam, seperti menangis dengan keras atau menunjukkan tanda-tanda kehisterisan. Kita harus tetap tenang dan bersabar dalam menghadapi kematian seseorang yang kita cintai.

Kesimpulan

Menangisi mayit adalah suatu tindakan yang sangat manusiawi. Namun, menurut ajaran Islam, menangisi mayit harus dilakukan dengan cara yang benar dan sesuai dengan ajaran agama. Kita harus menghindari tindakan yang menunjukkan kehisterisan atau kepanikan dan tetap bersabar dalam menghadapi kematian seseorang yang kita cintai. Semoga artikel ini dapat memberikan pemahaman yang lebih baik tentang hukum menangisi mayit dalam Islam.