Indonesia adalah negara dengan mayoritas penduduk beragama Islam. Sebagai seorang Muslim, ada beberapa aturan yang harus dipatuhi, salah satunya adalah batasan aurat bagi Muslimah. Dalam kajian fiqih, batasan aurat bagi Muslimah telah diatur dengan jelas dan tegas. Artikel ini akan membahas lebih lanjut mengenai batasan aurat bagi Muslimah Indonesia dalam kajian fiqih.
Aurat dalam Islam
Aurat dalam Islam adalah bagian tubuh yang harus ditutupi oleh seorang Muslim, baik laki-laki maupun perempuan. Aurat bagi Muslimah lebih luas dibandingkan dengan aurat bagi laki-laki. Aurat bagi Muslimah meliputi seluruh tubuh kecuali wajah dan telapak tangan. Hal ini sesuai dengan firman Allah SWT dalam Surat Al-Ahzab ayat 59, “Hai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin: “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka”. Hal ini dilakukan agar Muslimah tidak mengundang nafsu birahi orang lain dan menjaga kehormatan diri.
Batasan Aurat Muslimah Indonesia
Batasan aurat bagi Muslimah Indonesia tidak jauh berbeda dengan batasan aurat bagi Muslimah di negara-negara Islam lainnya. Namun, karena Indonesia memiliki beragam suku dan budaya, terdapat beberapa perbedaan dalam cara berpakaian yang dianggap sopan dan sesuai dengan aturan agama.
Berdasarkan kajian fiqih, batasan aurat bagi Muslimah Indonesia adalah sebagai berikut:
1. Kerudung
Kerudung atau hijab adalah syarat utama bagi seorang Muslimah untuk menutupi rambut, leher, dan dada. Kerudung yang digunakan harus menutupi seluruh rambut dan leher, serta menutupi dada hingga bagian atas perut. Kerudung juga harus dikenakan dengan tidak ketat agar tidak menonjolkan bentuk tubuh dan tidak menarik perhatian orang lain.
2. Baju
Baju yang dikenakan oleh Muslimah harus menutupi seluruh tubuh, kecuali wajah dan telapak tangan. Baju yang dikenakan harus longgar dan tidak transparan agar tidak menonjolkan bentuk tubuh dan menjaga kehormatan diri. Desain baju yang dipilih harus sesuai dengan budaya Indonesia dan tidak bertentangan dengan aturan agama Islam.
3. Celana
Celana yang dikenakan oleh Muslimah harus longgar dan tidak ketat agar tidak menampilkan lekuk tubuh yang tidak seharusnya. Celana juga harus menutupi seluruh bagian kaki hingga ke pergelangan kaki. Muslimah juga dilarang mengenakan celana ketat atau leggings yang menonjolkan lekuk tubuh.
4. Rok
Rok yang dikenakan oleh Muslimah harus menutupi seluruh bagian kaki hingga ke pergelangan kaki. Rok yang dipilih harus longgar dan tidak ketat agar tidak menampilkan lekuk tubuh yang tidak seharusnya. Muslimah juga harus menghindari rok dengan belahan yang terlalu tinggi atau terlalu lebar agar tidak menampilkan aurat.
5. Gamis
Gamis adalah baju panjang yang menutupi seluruh tubuh kecuali wajah dan telapak tangan. Gamis sering dipilih oleh Muslimah karena selain menjaga aurat, gamis juga membuat penampilan lebih sopan dan elegan. Gamis yang dipilih harus longgar dan tidak ketat agar tidak menampilkan lekuk tubuh yang tidak seharusnya.
Kesimpulan
Batasan aurat bagi Muslimah Indonesia dalam kajian fiqih telah diatur dengan jelas dan tegas. Muslimah harus menutupi seluruh tubuh kecuali wajah dan telapak tangan. Kerudung, baju, celana, rok, dan gamis yang dikenakan harus longgar dan tidak ketat agar tidak menampilkan lekuk tubuh yang tidak seharusnya. Dengan menjaga aurat, Muslimah dapat menjaga harga diri dan menjaga kehormatan diri sebagai seorang Muslimah.