Beda Pendapat Ulama soal Peringatan Maulid Nabi

Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW atau yang biasa disebut dengan maulid merupakan perayaan yang dilakukan umat Muslim setiap tahunnya pada bulan Rabiul Awal. Namun, peringatan maulid ini menjadi kontroversi di kalangan ulama. Ada yang membolehkan dan ada pula yang melarang.

Pendapat Ulama yang Membolehkan Peringatan Maulid Nabi

Sejumlah ulama membolehkan peringatan maulid Nabi. Mereka berdalil bahwa peringatan maulid tidak bertentangan dengan ajaran Islam. Bahkan, peringatan maulid bisa menjadi sarana untuk memperbanyak dzikir dan mengenang kebesaran Rasulullah SAW.

Salah satu ulama yang membolehkan peringatan maulid adalah Imam Nawawi. Ia berpendapat bahwa peringatan maulid adalah suatu bentuk kecintaan umat Muslim kepada Nabi Muhammad SAW.

Ulama lain yang membolehkan peringatan maulid adalah Imam Syafi’i, Imam Malik, dan Imam Ahmad bin Hanbal. Mereka berpendapat bahwa peringatan maulid adalah bid’ah hasanah atau kegiatan yang tidak ada dalam Islam, namun dapat memberikan manfaat.

Pendapat Ulama yang Melarang Peringatan Maulid Nabi

Di sisi lain, ada sejumlah ulama yang melarang peringatan maulid. Mereka berpendapat bahwa peringatan maulid bertentangan dengan ajaran Islam dan bisa mengarah kepada kesesatan.

Salah satu ulama yang melarang peringatan maulid adalah Imam Ibn Taimiyah. Ia berpendapat bahwa peringatan maulid adalah bid’ah munkar atau kegiatan yang bertentangan dengan ajaran Islam.

Ulama lain yang melarang peringatan maulid adalah Imam Abu Hanifah dan Imam Bukhari. Mereka berpendapat bahwa peringatan maulid tidak ada dasarnya dalam ajaran Islam dan bisa mengarah kepada syirik atau penghambaan kepada selain Allah SWT.

Penilaian Terhadap Beda Pendapat Ulama

Meskipun terjadi beda pendapat antara ulama mengenai peringatan maulid, namun sebagai umat Muslim kita harus tetap menghormati pendapat ulama. Kita tidak boleh menghakimi atau memojokkan salah satu pihak yang berbeda pendapat dari kita.

Sebagai umat Muslim, kita harus memahami bahwa Islam adalah agama yang sangat menghargai perbedaan. Perbedaan pendapat dalam Islam tidak boleh dijadikan alasan untuk saling memusuhi atau memecah belah umat.

Sebagai umat Muslim yang menghargai perbedaan, kita bisa memilih untuk membolehkan atau melarang peringatan maulid sesuai dengan keyakinan kita masing-masing. Namun, kita harus tetap menjaga persatuan dan kesatuan umat Muslim serta tidak menyalahkan atau menghakimi pihak yang berbeda pendapat.

Kesimpulan

Dalam Islam, terdapat beda pendapat mengenai peringatan maulid. Ada ulama yang membolehkan dan ada ulama yang melarang. Sebagai umat Muslim, kita harus menghormati pendapat ulama dan tidak memojokkan salah satu pihak yang berbeda pendapat dari kita.

Sebagai umat Muslim yang menghargai perbedaan, kita bisa memilih untuk membolehkan atau melarang peringatan maulid sesuai dengan keyakinan kita masing-masing. Namun, kita harus tetap menjaga persatuan dan kesatuan umat Muslim serta tidak menyalahkan atau menghakimi pihak yang berbeda pendapat.