Hati-Hati Lakukan Sujud di Luar Shalat, Ini Ketentuan

Pengertian Sujud di Luar Shalat

Sujud di luar shalat adalah sujud yang dilakukan di luar ibadah shalat. Sujud ini biasanya dilakukan untuk memohon ampun, memohon keberkahan, atau sebagai bentuk syukur kepada Allah SWT. Namun, perlu diketahui bahwa sujud di luar shalat memiliki ketentuan-ketentuan tersendiri yang harus dipenuhi.

Ketentuan Sujud di Luar Shalat

1. Menutup Aurat

Saat melakukan sujud di luar shalat, sebaiknya menutup aurat dengan pakaian yang sopan dan tidak ketat. Aurat bagi laki-laki adalah bagian tubuh dari pusar sampai lutut, sedangkan bagi perempuan adalah seluruh tubuh kecuali wajah dan telapak tangan.

2. Menjaga Kebersihan

Saat melakukan sujud di luar shalat, pastikan tempat yang dipilih bersih dan tidak terkena najis. Jika tidak ada tempat yang bersih, sebaiknya menggunakan sajadah atau tikar sebagai alas sujud.

3. Tidak Melakukan Sujud Kepada Selain Allah SWT

Sujud hanya boleh dilakukan kepada Allah SWT, tidak boleh kepada selain-Nya. Oleh karena itu, hindari melakukan sujud kepada manusia atau benda-benda lainnya yang dianggap suci atau disakralkan.

4. Tidak Melakukan Sujud Sebagai Bentuk Ibadah

Sujud di luar shalat tidak boleh dilakukan sebagai bentuk ibadah. Sujud hanya dapat dilakukan dalam konteks doa, permohonan ampun, atau syukur kepada Allah SWT.

5. Tidak Dalam Kondisi Junub

Saat dalam kondisi junub, sebaiknya tidak melakukan sujud di luar shalat. Hal ini karena dalam kondisi junub, seseorang belum mandi besar dan belum suci untuk melakukan ibadah.

Keutamaan Sujud di Luar Shalat

Sujud di luar shalat memiliki keutamaan yang sangat besar. Dalam hadis riwayat Muslim, Rasulullah SAW bersabda, “Sesungguhnya aku melarang kalian untuk sujud kepada manusia. Namun, jika aku diperintah untuk sujud kepada manusia, niscaya aku akan memerintahkan para istriku untuk sujud kepada suaminya. Dan jika ada sujud yang dihalalkan selain kepada Allah, aku akan memerintahkan wanita untuk sujud kepada suaminya.”

Dari hadis tersebut, kita dapat mengambil hikmah bahwa sujud bukan hanya sebagai bentuk ibadah, namun juga sebagai bentuk penghormatan dan penghambaan kepada Allah SWT.

Kesimpulan

Sebagai umat Muslim, kita harus menjalankan ketentuan-ketentuan yang telah ditetapkan dalam melakukan sujud di luar shalat. Selain itu, kita juga harus memahami keutamaan dan hikmah dari sujud tersebut agar dapat memperkuat iman dan taqwa kita kepada Allah SWT.