Bagi umat muslim, puasa adalah salah satu ibadah yang sangat penting. Selain sebagai bentuk rasa syukur kepada Allah SWT, puasa juga memiliki banyak manfaat bagi kesehatan fisik dan spiritual. Namun, ada beberapa kondisi yang dapat mempengaruhi pelaksanaan puasa, salah satunya adalah saat wanita sedang mengalami haid. Lantas, bagaimana hukum puasa wanita ketika mendapatkan haid?
Hukum Puasa Wanita Ketika Mendapatkan Haid Menurut Al-Quran
Dalam surat Al-Baqarah ayat 187, Allah SWT berfirman :
“…dan janganlah kamu bersetubuh dengan mereka (istri) ketika kamu beri’tikaf di masjid. Mereka itu adalah aurat bagimu dan kamu juga adalah aurat bagi mereka. Allah mengetahui bahwa kamu selalu mengkhianati diri sendiri, maka Allah memberi ampun kepadamu dan memberi maaf kepadamu. Maka sekarang campurilah mereka dan carilah apa yang telah Allah tetapkan untukmu. Makan dan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam pada fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam.”
Dalam ayat tersebut, Allah SWT menjelaskan bahwa wanita yang sedang haid tidak diperbolehkan untuk berpuasa. Hal ini karena pada saat haid, tubuh wanita mengalami perubahan hormon yang cukup signifikan. Selain itu, ada juga kemungkinan terjadi keluarnya darah yang cukup banyak dan berlangsung dalam waktu yang lama, sehingga dapat mengganggu kesehatan wanita jika dipaksa untuk berpuasa.
Hukum Puasa Wanita Ketika Mendapatkan Haid Menurut Hadits
Selain Al-Quran, hukum puasa wanita ketika sedang haid juga terdapat dalam hadits Nabi Muhammad SAW. Dalam hadits tersebut, Nabi Muhammad SAW bersabda :
“Cukupkanlah puasamu dari (makan dan minum) dan janganlah kamu melaksanakan puasa dari darah (haid).”
Dalam hadits tersebut, Nabi Muhammad SAW menjelaskan bahwa wanita yang sedang haid tidak diperbolehkan untuk berpuasa. Hal ini sejalan dengan apa yang terdapat dalam Al-Quran, bahwa pada saat haid, tubuh wanita membutuhkan asupan nutrisi yang cukup untuk menjaga kesehatannya.
Ketentuan Puasa Wanita Ketika Mendapatkan Haid
Wanita yang sedang haid tidak diperbolehkan untuk berpuasa. Namun, setelah haid selesai, wanita tersebut harus mengganti puasa yang telah ia tinggalkan. Ganti puasa dapat dilakukan setelah haid selesai, baik itu pada hari itu juga atau pada waktu yang lain.
Apabila wanita yang sedang haid ingin mengganti puasa yang telah ia tinggalkan, maka ia harus mengetahui beberapa hal yang harus dilakukan, yaitu :
- Mengetahui jumlah puasa yang telah ia tinggalkan selama haid
- Mengganti puasa yang telah ia tinggalkan sebelum bulan Ramadhan berikutnya
- Mengganti puasa dengan berturut-turut atau tidak berturut-turut
- Menjaga kebersihan diri selama haid
Apabila wanita yang sedang haid tidak ingin mengganti puasa yang telah ia tinggalkan, maka ia dapat membayar fidyah sebagai pengganti puasa yang telah ia tinggalkan. Besaran fidyah yang harus dibayar adalah sebesar satu mud (setara dengan 3 kg) makanan pokok yang lazim dikonsumsi oleh penduduk setempat. Fidyah harus dibayar setiap hari yang telah ia tinggalkan selama haid.
Kesimpulan
Dalam Islam, wanita yang sedang haid tidak diperbolehkan untuk berpuasa. Hal ini karena pada saat haid, tubuh wanita membutuhkan asupan nutrisi yang cukup untuk menjaga kesehatannya. Namun, setelah haid selesai, wanita tersebut harus mengganti puasa yang telah ia tinggalkan. Ganti puasa dapat dilakukan setelah haid selesai, baik itu pada hari itu juga atau pada waktu yang lain. Apabila wanita yang sedang haid tidak ingin mengganti puasa yang telah ia tinggalkan, maka ia dapat membayar fidyah sebagai pengganti puasa yang telah ia tinggalkan.