Dalam agama Islam, ada aturan-aturan yang harus diikuti oleh setiap umat muslim, salah satunya adalah aturan mengenai hubungan mahram dan bukan mahram. Mahram adalah orang yang dilarang untuk menikahi seseorang karena ada kedekatan hubungan darah atau perkawinan. Sedangkan, bukan mahram adalah orang yang bisa menjadi pasangan hidup atau jodoh.
Daftar Mahram
Beberapa orang yang termasuk dalam kategori mahram adalah:
1. Ayah
Seorang ayah adalah mahram bagi putrinya. Oleh karena itu, seorang putri tidak bisa menikah dengan ayahnya.
2. Ibu
Seorang ibu juga termasuk dalam kategori mahram bagi putrinya. Oleh karena itu, seorang putri tidak bisa menikah dengan ibunya.
3. Saudara Kandung
Saudara kandung adalah mahram bagi satu sama lain. Oleh karena itu, seorang laki-laki tidak bisa menikah dengan saudara kandung perempuannya dan sebaliknya.
4. Anak Kandung
Seorang ayah atau ibu adalah mahram bagi anak kandungnya. Oleh karena itu, seorang laki-laki tidak bisa menikah dengan anak kandungnya dan sebaliknya.
5. Saudara Kandung Ayah
Saudara kandung ayah atau bibi adalah mahram bagi keponakan laki-laki. Oleh karena itu, seorang laki-laki tidak bisa menikahi bibinya.
6. Saudara Kandung Ibu
Saudara kandung ibu atau paman adalah mahram bagi keponakan perempuan. Oleh karena itu, seorang laki-laki tidak bisa menikahi pamaninya.
7. Kakek/Nenek
Kakek atau nenek adalah mahram bagi cucunya. Oleh karena itu, seorang laki-laki tidak bisa menikah dengan cucunya dan sebaliknya.
8. Mertua
Mertua adalah mahram bagi menantu. Oleh karena itu, seorang laki-laki tidak bisa menikah dengan ibu mertuanya dan sebaliknya.
Daftar Bukan Mahram
Berikut ini adalah beberapa orang yang termasuk dalam kategori bukan mahram:
1. Sepupu
Sepupu tidak termasuk dalam kategori mahram. Oleh karena itu, seorang laki-laki bisa menikah dengan sepupunya.
2. Tetangga
Tetangga tidak termasuk dalam kategori mahram. Oleh karena itu, seorang laki-laki bisa menikah dengan tetangganya.
3. Teman Sekantor
Teman sekerja tidak termasuk dalam kategori mahram. Oleh karena itu, seorang laki-laki bisa menikah dengan teman sekantornya.
4. Guru
Guru tidak termasuk dalam kategori mahram. Oleh karena itu, seorang laki-laki bisa menikah dengan gurunya.
5. Teman
Teman tidak termasuk dalam kategori mahram. Oleh karena itu, seorang laki-laki bisa menikah dengan temannya.
6. Kekasih
Kekasih tidak termasuk dalam kategori mahram. Oleh karena itu, seorang laki-laki bisa menikah dengan kekasihnya.
Kesimpulan
Dalam agama Islam, ada aturan mengenai hubungan mahram dan bukan mahram yang harus diikuti oleh setiap umat muslim. Mahram adalah orang yang dilarang untuk menikahi seseorang karena ada kedekatan hubungan darah atau perkawinan. Sedangkan, bukan mahram adalah orang yang bisa menjadi pasangan hidup atau jodoh. Oleh karena itu, sebagai umat muslim, kita harus memahami dan mengikuti aturan-aturan tersebut agar tidak melakukan perbuatan yang tidak sesuai dengan ajaran agama Islam.