Menstruasi atau haidh merupakan kondisi alami yang dialami oleh setiap perempuan. Namun, ketika haidh datang, maka ada beberapa ketentuan fiqih yang harus diikuti dalam menghitung kebiasaan dan siklus haidh. Berikut adalah penjelasan lengkap tentang ketentuan fiqih dalam menghitung kebiasaan dan siklus haidh.
Definisi Haidh dalam Islam
Menurut pandangan Islam, haidh adalah kondisi alami yang dialami oleh perempuan ketika darah keluar dari organ intim yang disebabkan oleh siklus menstruasi. Haidh juga diartikan sebagai suatu kondisi yang membatalkan puasa dan ibadah lainnya. Oleh karena itu, perempuan muslim diwajibkan untuk mengikuti ketentuan fiqih dalam menghitung kebiasaan dan siklus haidh.
Ketentuan Fiqih dalam Menghitung Kebiasaan Haidh
Ada beberapa ketentuan fiqih yang harus diikuti dalam menghitung kebiasaan haidh, yaitu:
1. Mulai Hitung dari Darah Pertama
Perempuan muslim diwajibkan untuk mulai menghitung kebiasaan haidh dari darah pertama yang keluar. Darah pertama ini biasanya ditandai dengan warna merah dan kental serta keluar dalam jumlah yang cukup banyak.
2. Hitung Jumlah Hari Haidh
Selanjutnya, perempuan muslim diwajibkan untuk menghitung jumlah hari haidh yang dialaminya. Jumlah hari haidh ini biasanya bervariasi antara 2 hingga 7 hari.
3. Hitung Jumlah Hari Bersih
Setelah selesai menghitung jumlah hari haidh, perempuan muslim juga diwajibkan untuk menghitung jumlah hari bersih yang dialaminya. Hari bersih ini adalah hari-hari ketika darah tidak keluar dari organ intim.
4. Mulai Menghitung Siklus Haidh
Setelah berhasil menghitung kebiasaan haidh, perempuan muslim selanjutnya harus mulai menghitung siklus haidh. Siklus haidh adalah jumlah hari yang dibutuhkan oleh tubuh untuk memproduksi dan membuang kembali sel telur.
Ketentuan Fiqih dalam Menghitung Siklus Haidh
Ada beberapa ketentuan fiqih yang harus diikuti dalam menghitung siklus haidh, yaitu:
1. Hitung Jumlah Hari Siklus Haidh
Perempuan muslim diwajibkan untuk menghitung jumlah hari siklus haidhnya. Jumlah hari siklus haidh ini biasanya bervariasi antara 21 hingga 35 hari.
2. Hitung Hari Subur
Hari subur adalah hari-hari ketika sel telur matang dan siap untuk dibuahi oleh sperma. Oleh karena itu, perempuan muslim diwajibkan untuk menghitung hari subur dalam siklus haidhnya.
3. Hitung Hari Aman
Hari aman adalah hari-hari ketika sel telur tidak matang dan tidak siap untuk dibuahi oleh sperma. Oleh karena itu, perempuan muslim diwajibkan untuk menghitung hari aman dalam siklus haidhnya.
Kesimpulan
Dalam Islam, perempuan muslim diwajibkan untuk mengikuti ketentuan fiqih dalam menghitung kebiasaan dan siklus haidh. Ketentuan ini meliputi mulai menghitung dari darah pertama, menghitung jumlah hari haidh, menghitung jumlah hari bersih, menghitung siklus haidh, menghitung hari subur, dan menghitung hari aman. Dengan mematuhi ketentuan fiqih ini, perempuan muslim diharapkan dapat mengatur kebiasaan dan siklus haidhnya dengan baik dan sesuai dengan ajaran Islam.