Salah satu hal yang harus dilakukan sebelum melaksanakan shalat adalah bersuci. Namun, terkadang ada pemakai sepatu yang bingung dalam hal bersuci. Apakah sepatu harus dilepas atau tidak? Berikut ini panduan bersuci pemakai sepatu berdasarkan dalil dan ketentuan hukum.
Dalil
Dalam agama Islam, bersuci merupakan salah satu syarat sahnya shalat. Hal ini telah dijelaskan dalam Al-Quran Surat Al-Maidah ayat 6, “Hai orang-orang yang beriman, apabila kalian hendak mengerjakan shalat, maka basuhlah muka kalian dan tangan kalian sampai ke siku, dan sapulah kepala kalian dan (basuh) kaki kalian sampai ke dua mata kaki.”
Adapun hadis yang menjelaskan tentang bersuci dalam pemakaian sepatu adalah sebagai berikut:
“Sesungguhnya Rasulullah SAW bersabda, ‘Apabila seseorang di antara kalian memakai sepatu, maka hendaklah dia memakainya dalam keadaan suci, kemudian jika dia berhajat (bukan hajat besar), maka cukup baginya menggosok kedua sepatunya itu dengan tanah, lalu dia akan suci kembali.'”
Ketentuan Hukum
Berdasarkan dalil di atas, maka dapat disimpulkan bahwa pemakai sepatu harus bersuci sebelum melaksanakan shalat. Namun, apakah sepatu harus dilepas atau tidak?
Menurut Imam Hanafi, sepatu yang terbuat dari bahan yang tidak menahan air seperti kulit, kain, atau plastik harus dilepas saat bersuci. Sedangkan sepatu yang terbuat dari bahan yang menahan air seperti karet atau kanvas tidak perlu dilepas.
Sedangkan menurut Imam Syafi’i, sepatu yang menutupi seluruh kaki harus dilepas, sedangkan sepatu yang tidak menutupi seluruh kaki boleh tidak dilepas.
Namun, apabila pemakai sepatu memutuskan untuk tidak melepas sepatu saat bersuci, maka sepatu tersebut harus dibersihkan dari najis terlebih dahulu. Kemudian, pemakai sepatu dapat mengusapkan tangan yang basah ke atas sepatu sebanyak tiga kali.
Cara Bersuci Pemakai Sepatu
Berikut ini cara bersuci pemakai sepatu:
- Buka sepatu dan keluarkan kaki dari dalam sepatu.
- Basuh kedua kaki hingga bersih.
- Usapkan tangan yang basah ke atas sepatu sebanyak tiga kali.
- Setelah itu, kaki dan sepatu sudah bersih dan siap digunakan untuk melaksanakan shalat.
Keutamaan Bersuci
Bersuci sebelum melaksanakan shalat memiliki banyak keutamaan. Di antaranya adalah:
- Meningkatkan kebersihan dan kesehatan tubuh.
- Menjaga kekhusyukan dalam beribadah.
- Menjaga kehormatan dan martabat diri saat beribadah.
- Meningkatkan kualitas shalat dan mendapatkan pahala yang lebih besar.
Kesimpulan
Panduan bersuci pemakai sepatu berdasarkan dalil dan ketentuan hukum dapat disimpulkan bahwa sepatu harus dibersihkan dari najis terlebih dahulu jika pemakai sepatu memutuskan untuk tidak melepas sepatu saat bersuci. Kemudian, pemakai sepatu dapat mengusapkan tangan yang basah ke atas sepatu sebanyak tiga kali.
Bersuci sebelum melaksanakan shalat memiliki banyak keutamaan, seperti meningkatkan kebersihan dan kesehatan tubuh, menjaga kekhusyukan dalam beribadah, menjaga kehormatan dan martabat diri saat beribadah, dan meningkatkan kualitas shalat serta mendapatkan pahala yang lebih besar.