Islam adalah agama yang mengandalkan sumber utama yaitu Al-Qur’an dan As-Sunnah atau Hadis. Dalam Islam, Hadis merupakan sumber hukum kedua setelah Al-Qur’an, dan berfungsi sebagai penjelas dan penafsir Al-Qur’an itu sendiri. Namun, seringkali terdapat kebingungan dalam membedakan antara Hadis, Sunnah, Khabar, dan Asar. Oleh karena itu, dalam artikel ini kita akan membahas secara rinci pengertian dari keempat hal tersebut.
1. Pengertian Hadis
Hadis merupakan kata Arab yang berarti “berbicara” atau “kabar”. Secara teknis, Hadis adalah segala perkataan, perbuatan, dan pengakuan Nabi Muhammad SAW, yang diriwayatkan oleh para sahabatnya dan dicatat oleh para ahli hadis. Hadis juga dijadikan sebagai sumber penting dalam menentukan hukum Islam, sebab Hadis mengandung petunjuk tentang cara hidup Nabi Muhammad SAW dan ajaran-ajarannya.
Hadis ini disusun berdasarkan kualitas sanad (rantai periwayatan) dan matan (isi hadis) yang berkualitas tinggi. Hadis yang diriwayatkan oleh sahabat yang langsung mendengar dari Nabi Muhammad SAW dan diriwayatkan oleh orang-orang yang terpercaya disebut hadis shahih. Sedangkan hadis yang diriwayatkan oleh orang-orang yang diragukan kepercayaannya disebut hadis dhaif.
2. Pengertian Sunnah
Sunnah merupakan kata Arab yang berarti “jalan” atau “cara”. Secara umum, Sunnah merujuk pada segala hal yang dilakukan atau dianjurkan oleh Nabi Muhammad SAW dalam kehidupannya sehari-hari. Sunnah juga dapat diartikan sebagai ajaran-ajaran, perbuatan, dan sikap-sikap Nabi Muhammad SAW yang patut dicontohi oleh umat Muslim.
Dalam konteks hukum Islam, Sunnah seringkali digunakan sebagai sumber hukum ketiga setelah Al-Qur’an dan Hadis. Sunnah juga memiliki peran penting dalam menjelaskan makna dari ayat-ayat Al-Qur’an, sebab Sunnah menjabarkan secara rinci cara Nabi Muhammad SAW dalam mengimplementasikan ayat-ayat tersebut dalam kehidupannya sehari-hari.
3. Pengertian Khabar
Khabar atau khabar gharib merupakan kata Arab yang berarti “berita” atau “kabar”. Dalam konteks Hadis, Khabar merujuk pada hadis yang hanya diriwayatkan oleh satu orang atau hanya oleh sedikit orang. Hadis jenis ini seringkali disebut sebagai hadis dhaif atau hadis yang lemah, sebab kebenarannya sulit dipastikan.
Meskipun demikian, Khabar masih dianggap sebagai sumber penting dalam memahami ajaran Islam. Hal ini disebabkan oleh adanya kemungkinan bahwa hadis jenis ini dapat dianggap shahih jika terdapat tambahan informasi atau bukti yang menguatkan kebenarannya.
4. Pengertian Asar
Asar atau athar adalah kata Arab yang berarti “jejak” atau “bukti”. Dalam konteks Hadis, Asar merujuk pada hadis yang diriwayatkan melalui jejak atau bukti-bukti tertentu. Hadis jenis ini seringkali digunakan untuk menunjukkan pandangan atau tindakan Nabi Muhammad SAW dalam situasi-situasi tertentu.
Asar memiliki peran penting dalam memahami ajaran Islam, sebab Asar dapat memberikan gambaran tentang cara Nabi Muhammad SAW berperilaku dalam kehidupannya sehari-hari. Namun, Asar juga dapat menjadi kontroversial jika tidak didukung oleh bukti-bukti yang kuat atau jika terdapat perbedaan pandangan dalam menafsirkan bukti-bukti tersebut.
Kesimpulan
Dalam Islam, Hadis, Sunnah, Khabar, dan Asar merupakan sumber-sumber penting dalam menentukan hukum dan ajaran Islam. Hadis adalah segala perkataan, perbuatan, dan pengakuan Nabi Muhammad SAW, yang diriwayatkan oleh para sahabatnya dan dicatat oleh para ahli hadis. Sunnah merujuk pada segala hal yang dilakukan atau dianjurkan oleh Nabi Muhammad SAW dalam kehidupannya sehari-hari. Khabar merujuk pada hadis yang hanya diriwayatkan oleh satu orang atau hanya oleh sedikit orang, dan Asar merujuk pada hadis yang diriwayatkan melalui jejak atau bukti-bukti tertentu.
Dalam memahami ajaran Islam, kita perlu memahami pengertian dari keempat hal tersebut dan memahami peran penting masing-masing sumber dalam menentukan hukum dan ajaran Islam. Dengan demikian, kita akan dapat memahami ajaran Islam secara lebih baik dan menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari.