Murjiah adalah salah satu kelompok mazhab Islam yang memiliki pandangan khusus mengenai iman dan amal. Murjiah berasal dari bahasa Arab yang artinya adalah “penundaan”. Kelompok ini mengajarkan bahwa iman dan amal tidak saling berkaitan, sehingga seseorang dapat memiliki iman tanpa melakukan amal dan sebaliknya. Dalam artikel ini, akan dibahas pengertian murjiah secara detail, sejarah kelompok ini dan tokoh-tokoh terkenal yang menganut mazhab murjiah.
Pengertian Murjiah
Secara harfiah, murjiah berarti “penundaan”. Dalam konteks agama Islam, murjiah adalah kelompok mazhab yang mengajarkan bahwa iman seseorang tidak bergantung pada amalnya. Menurut murjiah, iman adalah kepercayaan seseorang terhadap Allah dan Rasul-Nya, sedangkan amal adalah tindakan nyata yang dilakukan oleh seseorang.
Dalam pandangan murjiah, seseorang dapat memiliki iman tanpa melakukan amal dan sebaliknya. Kelompok ini juga berpendapat bahwa seseorang yang memiliki iman tetapi melakukan dosa besar tidak akan keluar dari agama Islam.
Di Indonesia, murjiah tidak terlalu dikenal dan hanya sedikit jumlahnya. Hal ini disebabkan oleh pandangan yang berbeda dengan mayoritas masyarakat Muslim Indonesia yang mengajarkan bahwa iman dan amal saling berkaitan.
Sejarah Murjiah
Sejarah murjiah bermula pada abad ke-8, pada masa pemerintahan khalifah Umar bin Abdul Aziz. Saat itu, ada kelompok masyarakat yang menolak membayar zakat karena mereka merasa bahwa zakat adalah kewajiban bagi orang yang beriman. Namun, Khalifah Umar bin Abdul Aziz mengeluarkan perintah untuk memaksa mereka membayar zakat. Kelompok ini kemudian membentuk mazhab yang disebut murjiah.
Murjiah kemudian berkembang di masa-masa selanjutnya, dan memiliki beberapa tokoh penting yang mempengaruhi pandangan mazhab ini. Beberapa tokoh murjiah yang terkenal antara lain adalah:
1. Hasan al-Basri
Hasan al-Basri adalah seorang ulama Islam dari kota Basra, Irak. Ia lahir pada tahun 642 M dan wafat pada tahun 728 M. Hasan al-Basri dikenal sebagai salah satu tokoh murjiah yang paling berpengaruh. Ia mengajarkan bahwa iman seseorang tidak bergantung pada amalnya, dan bahwa dosa besar tidak akan membuat seseorang keluar dari agama Islam. Ia juga memperkenalkan konsep “iman adalah keyakinan dalam hati dan pengakuan dengan lisan”.
2. Abu Hanifah
Abu Hanifah adalah seorang ulama Islam dari kota Kufah, Irak. Ia lahir pada tahun 699 M dan wafat pada tahun 767 M. Abu Hanifah adalah salah satu tokoh murjiah yang terkenal. Ia mengajarkan bahwa iman seseorang tidak bergantung pada amalnya, dan bahwa dosa besar tidak akan membuat seseorang keluar dari agama Islam. Ia juga memperkenalkan konsep “iman adalah keyakinan dalam hati dan pengakuan dengan lisan”.
3. Jahm bin Safwan
Jahm bin Safwan adalah seorang filosof dan teolog Islam dari kota Tirmidzi, Uzbekistan. Ia lahir pada abad ke-8 dan wafat pada tahun 746 M. Jahm bin Safwan adalah salah satu tokoh murjiah yang paling kontroversial. Ia mengajarkan bahwa iman seseorang tidak bergantung pada amalnya, dan bahwa Allah tidak memiliki sifat-sifat tertentu seperti cinta, kemurahhatan, dan keadilan. Ajarannya ini sangat kontroversial dan dipandang sebagai bid’ah oleh banyak ulama Islam.
Kesimpulan
Murjiah adalah kelompok mazhab yang mengajarkan bahwa iman seseorang tidak bergantung pada amalnya. Kelompok ini berasal dari bahasa Arab yang artinya “penundaan”. Meskipun murjiah tidak terlalu dikenal di Indonesia, kelompok ini memiliki sejarah dan tokoh-tokoh terkenal seperti Hasan al-Basri, Abu Hanifah, dan Jahm bin Safwan. Namun, pandangan murjiah berbeda dengan mayoritas masyarakat Muslim Indonesia yang mengajarkan bahwa iman dan amal saling berkaitan.