Islam adalah agama yang mengajarkan kebenaran dan keadilan bagi seluruh umat manusia. Dalam agama Islam terdapat aturan-aturan yang harus diikuti oleh setiap umat Muslim. Namun, ada beberapa aturan yang mengalami perubahan sesuai dengan keadaan dan situasi yang ada. Aturan yang mengalami perubahan tersebut disebut dengan nasikh dan mansukh.
Pengertian Nasikh dan Mansukh
Nasikh dan mansukh adalah dua konsep dalam ilmu ushul fiqh atau ilmu pengetahuan tentang dasar-dasar hukum Islam. Nasikh berarti penghapusan atau penggantian suatu ayat dalam Al-Quran atau hadis dengan ayat atau hadis yang baru. Sedangkan mansukh berarti suatu ayat atau hadis yang telah dihapus atau diganti oleh ayat atau hadis yang baru.
Misalnya, pada awal mula Islam, umat Muslim diwajibkan untuk shalat lima waktu sehari semalam. Namun, pada suatu waktu, Nabi Muhammad menerima wahyu bahwa shalat ditiadakan ketika seseorang sedang dalam keadaan sakit atau dalam perjalanan jauh. Dengan demikian, hukum shalat lima waktu sehari semalam telah mengalami perubahan menjadi shalat sesuai keadaan dan situasi yang ada.
Macam-Macam Nasikh dan Mansukh
Ada beberapa macam nasikh dan mansukh yang perlu diketahui dalam agama Islam. Berikut adalah penjelasannya:
Nasikh dan Mansukh dalam Al-Quran
Nasikh dan mansukh dalam Al-Quran terjadi ketika ayat-ayat yang diturunkan pada suatu waktu digantikan atau dihapus oleh ayat-ayat yang diturunkan pada waktu yang lain. Sebagai contoh, pada awal mula Islam, umat Muslim diperintahkan untuk menghadap ke arah Masjidil Haram saat shalat. Namun, kemudian diperintahkan untuk menghadap ke arah Masjidil Aqsa di Yerusalem. Hal ini menjadi contoh nyata dari nasikh dan mansukh dalam Al-Quran.
Nasikh dan Mansukh dalam Hadis
Nasikh dan mansukh dalam hadis terjadi ketika hadis yang diterima pada suatu waktu digantikan atau dihapus oleh hadis yang diterima pada waktu yang lain. Sebagai contoh, pada awal mula Islam, Nabi Muhammad menganjurkan umat Muslim untuk mengerjakan shalat tarawih berjamaah di masjid. Namun, kemudian beliau memberikan kesempatan bagi umat Muslim untuk mengerjakan shalat tarawih di rumah masing-masing. Hal ini menjadi contoh nyata dari nasikh dan mansukh dalam hadis.
Nasikh dan Mansukh dalam Ijma
Ijma adalah kesepakatan para ulama dalam menentukan hukum-hukum Islam. Nasikh dan mansukh dalam ijma terjadi ketika ulama telah menjelaskan suatu hukum Islam, tetapi kemudian mengubah atau menghapusnya karena suatu alasan. Sebagai contoh, pada awal mula Islam, umat Muslim diwajibkan untuk memakai celana pendek saat shalat. Namun, kemudian diperbolehkan untuk memakai celana panjang saat shalat. Hal ini menjadi contoh nyata dari nasikh dan mansukh dalam ijma.
Kesimpulan
Dalam agama Islam, nasikh dan mansukh adalah dua konsep penting yang harus dipahami oleh setiap umat Muslim. Nasikh berarti penghapusan atau penggantian suatu ayat dalam Al-Quran atau hadis dengan ayat atau hadis yang baru, sedangkan mansukh berarti suatu ayat atau hadis yang telah dihapus atau diganti oleh ayat atau hadis yang baru. Nasikh dan mansukh terjadi karena aturan-aturan dalam agama Islam harus mengalami perubahan sesuai dengan keadaan dan situasi yang ada. Oleh karena itu, penting bagi setiap Muslim untuk memahami konsep nasikh dan mansukh agar bisa mengikuti aturan-aturan dalam agama Islam dengan baik dan benar.