Ragam Pendapat Ulama soal Berjabat Tangan Setelah

Salah satu budaya yang sudah menjadi tradisi di masyarakat Indonesia adalah berjabat tangan setelah bertemu. Namun, adanya pandemi Covid-19 membuat kebiasaan ini menjadi terganggu. Maka, timbul perdebatan mengenai hukum berjabat tangan di kalangan umat muslim.

Pendapat Ulama yang Mengizinkan Berjabat Tangan

Beberapa ulama mensyaratkan berjabat tangan dengan syarat dilakukan dengan cara yang benar. Mereka mengatakan bahwa berjabat tangan adalah sunnah Rasulullah SAW dan tindakan yang baik untuk menunjukkan kesopanan, kebaikan hati, dan cinta kasih. Mereka percaya bahwa berjabat tangan dapat menumbuhkan rasa saling menghargai dan menciptakan ikatan persaudaraan di antara sesama muslim.

Menurut pendapat ulama, berjabat tangan juga merupakan bagian dari tata krama dan adab yang harus diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Ulama juga menekankan bahwa berjabat tangan harus dilakukan dengan cara yang sopan dan tidak boleh melanggar syariat Islam, seperti berjabat tangan dengan lawan jenis yang bukan mahram atau berjabat tangan dengan cara yang berlebihan.

Pendapat Ulama yang Tidak Mengizinkan Berjabat Tangan

Di sisi lain, beberapa ulama menganggap bahwa berjabat tangan tidak wajib dilakukan dan bahkan dilarang dalam beberapa situasi. Mereka berpendapat bahwa berjabat tangan dapat menimbulkan fitnah, melanggar syariat Islam, dan dapat menyebabkan penyebaran penyakit jika tidak dilakukan dengan benar.

Ulama yang tidak mengizinkan berjabat tangan juga mengatakan bahwa tata krama dan adab dalam Islam tidak selalu harus dilakukan dengan cara yang sama seperti budaya di negara lain. Mereka menekankan bahwa Islam memiliki aturan yang jelas tentang perilaku yang diperbolehkan dan tidak diperbolehkan dalam kehidupan sehari-hari dan bahwa kita harus mengikuti aturan tersebut.

Penyebab Perbedaan Pendapat

Perbedaan pendapat mengenai berjabat tangan setelah bertemu terjadi karena adanya perbedaan pemahaman dan interpretasi dalam memahami ajaran Islam. Beberapa ulama mengambil pandangan literal dalam mengartikan ajaran Islam, sementara yang lain menganggap bahwa Islam harus diadaptasi sesuai dengan budaya dan konteks sosial masyarakat.

Beberapa ulama juga mengambil pendekatan pragmatis dalam memahami ajaran Islam, berfokus pada manfaat dan dampak dari tindakan tertentu dalam kehidupan sehari-hari. Sementara yang lain memegang teguh prinsip-prinsip ajaran Islam dan menolak untuk mengubah atau menyesuaikan ajaran tersebut dengan budaya atau kebiasaan di masyarakat.

Penyelesaian Perbedaan Pendapat

Sebagai umat muslim, kita harus menghormati perbedaan pendapat dan memahami bahwa ada berbagai sudut pandang dalam memahami ajaran Islam. Namun, kita juga harus selalu berusaha untuk memperdalam pemahaman kita tentang ajaran Islam dan mengikuti pandangan ulama yang memiliki keilmuan dan keahlian di bidang agama.

Untuk menyelesaikan perbedaan pendapat mengenai berjabat tangan setelah bertemu, kita dapat memperhatikan panduan dari otoritas kesehatan dan memperhatikan pandangan ulama yang berkompeten. Kita juga dapat mempraktikkan tata krama dan adab yang baik dalam berinteraksi dengan sesama muslim, tanpa melanggar syariat Islam atau menimbulkan dampak negatif dalam masyarakat.

Kesimpulan

Perbedaan pendapat ulama mengenai berjabat tangan setelah bertemu menunjukkan bahwa Islam adalah agama yang fleksibel dan dapat diadaptasi dengan kondisi sosial dan budaya masyarakat. Namun, kita sebagai umat muslim harus tetap memperhatikan prinsip-prinsip ajaran Islam dan memperhatikan pandangan ulama yang berkompeten dalam mengambil keputusan tentang perilaku sehari-hari.

Kita harus menghormati perbedaan pendapat dan mencari solusi yang tepat untuk mengatasi masalah yang dihadapi tanpa melanggar syariat Islam atau menimbulkan dampak negatif dalam masyarakat. Dengan mempraktikkan tata krama dan adab yang baik, kita dapat menciptakan hubungan yang harmonis dan saling menghormati di antara sesama muslim.