Tradisi istighatsah merupakan salah satu bentuk doa dan permohonan kepada Allah SWT yang sering dilakukan oleh umat Islam. Istighatsah sendiri memiliki arti permintaan pertolongan atau bantuan kepada Allah SWT dalam menghadapi segala permasalahan hidup. Namun, apakah dalil atau landasan dari tradisi istighatsah ini?
Dalil dari Istighatsah
Dalam ajaran Islam, istighatsah memiliki dasar hukum yang kuat. Hal ini dapat dilihat dari beberapa dalil yang terdapat dalam Al-Quran dan Hadis Nabi. Dalam Surah Al-Fatihah ayat 5, kita dapat menemukan ayat yang berbunyi, “Iyyaka na’budu wa iyyaka nasta’in” atau artinya, “Hanya kepada-Mu kami beribadah dan hanya kepada-Mu kami memohon pertolongan”.
Selain itu, hadis yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad dan Ibnu Majah juga menyebutkan tentang pentingnya istighatsah dalam hidup sehari-hari. Dalam hadis tersebut, Rasulullah SAW bersabda, “Barangsiapa yang meminta pertolongan kepada selain Allah, maka dia telah berbuat syirik.”
Tradisi Istighatsah dalam Masyarakat
Di Indonesia, tradisi istighatsah telah menjadi bagian dari kehidupan masyarakat. Mereka meminta pertolongan kepada Allah SWT melalui doa-doa dan zikir-zikir tertentu. Salah satu bentuk istighatsah yang sering dilakukan adalah dengan mengadakan acara tahlilan atau pengajian. Di acara tersebut, masyarakat berkumpul untuk membaca Al-Quran dan berdoa bersama-sama.
Selain itu, ada juga tradisi istighatsah yang dilakukan dengan cara mengunjungi makam para wali atau orang suci. Mereka meyakini bahwa dengan mengunjungi makam para wali, mereka akan mendapatkan berkah dan keberuntungan dalam hidup.
Perbedaan Pendapat tentang Istighatsah
Meski istighatsah memiliki dasar hukum yang kuat dalam ajaran Islam, namun ada beberapa perbedaan pendapat di kalangan ulama tentang bentuk dan cara melakukan istighatsah. Ada ulama yang berpendapat bahwa istighatsah harus dilakukan secara langsung kepada Allah SWT tanpa melalui makhluk-Nya yang lain. Mereka beranggapan bahwa meminta pertolongan kepada orang suci atau wali merupakan bentuk syirik.
Di sisi lain, ada juga ulama yang membolehkan melakukan istighatsah melalui orang suci atau wali. Mereka berpendapat bahwa orang suci atau wali hanyalah sebagai perantara untuk meminta pertolongan kepada Allah SWT. Namun, yang perlu diingat adalah bahwa dalam melakukan istighatsah, kita harus tetap memfokuskan diri kepada Allah SWT sebagai satu-satunya sumber pertolongan yang sejati.
Kesimpulan
Dalam ajaran Islam, istighatsah merupakan salah satu bentuk doa dan permohonan kepada Allah SWT yang memiliki dasar hukum yang kuat. Tradisi istighatsah telah menjadi bagian dari kehidupan masyarakat di Indonesia, namun ada beberapa perbedaan pendapat di kalangan ulama tentang bentuk dan cara melakukan istighatsah. Yang perlu diingat adalah bahwa dalam melakukan istighatsah, kita harus tetap memfokuskan diri kepada Allah SWT sebagai satu-satunya sumber pertolongan yang sejati.