Umrah, salah satu ibadah yang dilakukan oleh umat muslim dengan tujuan untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT. Namun, sebelum melaksanakan ibadah umrah, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, salah satunya adalah memulai ihram dari miqat sampai menjauhkan diri dari hal-hal yang dapat membatalkan ihram.
Apa itu Ihram?
Ihram adalah keadaan suci yang harus dipenuhi oleh seorang muslim saat melaksanakan ibadah umrah atau haji. Saat berada dalam keadaan ihram, seorang muslim tidak boleh melakukan tindakan yang dapat membatalkan ihram seperti memotong rambut atau kuku, berhubungan suami istri, membunuh hewan, dan sebagainya.
Apa itu Miqat?
Miqat adalah tempat yang ditentukan untuk memulai ihram saat hendak melaksanakan ibadah umrah atau haji. Terdapat beberapa miqat yang telah ditentukan oleh Rasulullah SAW, seperti Dzulhulaifah, Yalamlam, Juhfah, Qarnul Manazil, dan Tanaim. Setiap miqat memiliki aturan yang harus dipenuhi oleh seorang muslim sebelum memulai ihram.
Bagaimana Cara Memulai Ihram dari Miqat?
Sebelum memasuki miqat, seorang muslim harus mandi atau wudhu terlebih dahulu untuk membersihkan diri dari segala macam najis. Kemudian, mengenakan pakaian ihram yang terdiri dari dua helai kain putih yang tidak dijahit. Pakaian ihram harus dipakai dengan cara tertentu, yaitu mengalungkan kain pada bahu dan menutupi bagian tubuh yang dilarang terlihat.
Setelah mengenakan pakaian ihram, seorang muslim harus berniat dalam hati untuk melaksanakan ibadah umrah. Niat harus diucapkan dengan jelas dalam hati, dan tidak perlu diucapkan secara lisan.
Setelah itu, seorang muslim harus membaca talbiyah, yaitu ucapan yang menjadi tanda dimulainya ihram. Talbiyah yang harus dibaca adalah, “Labbayka Allahumma Labbayk, Labbayka Laa Syarika Laka Labbayk, Innal Hamda Wan Ni’mata Laka Wal Mulk, Laa Syarika Lak”.
Apa yang Dilarang Saat Berada dalam Keadaan Ihram?
Seorang muslim yang berada dalam keadaan ihram harus menjauhkan diri dari segala hal yang dapat membatalkan ihram. Beberapa hal yang dilarang saat berada dalam keadaan ihram adalah:
- Mencukur atau mencabut rambut
- Mencukur atau memotong kuku
- Memakai wangi-wangian atau minyak wangi
- Berkumur-kumur atau mandi
- Bertindak kekerasan atau melakukan perbuatan tidak menyenangkan
- Bertengkar atau berdebat
- Berburu atau membunuh hewan
- Berkumpul dengan lawan jenis atau melakukan hubungan suami istri
Bagaimana Jika Melakukan Kesalahan Saat Berada dalam Keadaan Ihram?
Jika seorang muslim melakukan kesalahan saat berada dalam keadaan ihram, maka dia harus membayar denda atau kafarat sesuai dengan kesalahan yang dilakukannya. Beberapa kesalahan yang harus membayar denda atau kafarat adalah:
- Jika mencukur rambut atau kuku, maka harus membayar denda berupa hewan kurban atau beras seberat 1,5 kg
- Jika memakai wangi-wangian atau minyak wangi, maka harus membayar denda berupa hewan kurban atau beras seberat 1,5 kg
- Jika mandi atau berkumur-kumur, maka harus membayar denda berupa hewan kurban atau beras seberat 1,5 kg
- Jika melakukan hubungan suami istri, maka harus membayar denda berupa hewan kurban atau beras seberat 7,5 kg
Bagaimana Cara Mengakhiri Ihram?
Setelah melaksanakan ibadah umrah, seorang muslim harus mengakhiri keadaan ihram dengan cara mencukur atau memotong rambut atau kuku. Hal ini menandakan bahwa seorang muslim telah menyelesaikan ibadah umrah dan kembali ke keadaan normal.
Kesimpulan
Memulai ihram dari miqat sampai menjauhkan diri dari hal-hal yang dapat membatalkan ihram adalah salah satu persyaratan yang harus dipenuhi seorang muslim saat melaksanakan ibadah umrah. Seorang muslim harus memahami aturan dan tata cara memulai ihram, menjauhkan diri dari hal-hal yang dilarang saat dalam keadaan ihram, serta membayar denda atau kafarat jika melakukan kesalahan. Dengan memahami semua aturan tersebut, seorang muslim dapat melaksanakan ibadah umrah dengan benar dan meraih berkah dari Allah SWT.